Jika Sholat Isya' ditinggalkan contohnya ketiduran bagaimana cara menggantinya ?
Jika sholat isya' ditinggalkan maka yang harus dilakukan pertama kali adalah beristighfar dan bertobat tidak mengulangi lagi kelalaian meninggalkan shalat.
Namun dari aspek hukum fiqih, menurut Kiai Abdurrahman, ulama berbeda pendapat. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat wajib diqadha.
Alasan mereka, shalat itu kewajiban kepada Allah dan kewajiban itu sama dengan utang sedangkan utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha.
Rasulullah SAW, “Maka hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari).
Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tertidur kemudian tidak shalat atau karena lupa, maka hendaknya segera melaksanakan shalat setelah ingat atau bangun dari tidur.” (HR Muttafaq ‘Alaih).